Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah serta Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebuah file dalam bentuk doc atau Ms.Word yang berisi mengani Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang sangat lengkap yang tentunya sering di gunakan dalam sebuah penilaian.
File PK Kepala Sekolah dan PK Kepala Madrasah ini kami bagikan sebagai referensi dan cara untuk melaksanakn Penilaian terhdap Kinerja Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah secara lengkap berikut sekilah mengenai isi dari Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Madrasah: Baca Juga : Buku Kerja Pengawas Sekolah untuk Supervisi Guru dan Kepala Sekolah
- Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah bertujuan:
- Tersedianya panduan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penilaian.
- Berkembangnya pemahaman dan kepastian pihak terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah.
- Tersedianya acauan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dalam menetapkan taraf keterpenuhan standar kepala sekolah/madrasah sebagai tenaga kependidikan.
- Kepala sekolah dapat menggunakan pedoman sebagai panduan evaluasi kinerjanya sendiri.
- Pengawas sekolah dapat menggunakan pedoman sebagai acuan pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah dan menentukan hasil sebagai dasar perumusan rekomendasi tindak lanjut pembinaan.
- Dinas Pendidikan kota/kabupaten/provinsi dapat menggunakan pedoman sebagai acuan pelaksanaan pemantauan, pengukuran, dan evaluasi kinerja kepala sekolah sebagai dasar pengembangan kebijakan perbaikan mutu.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat menggunakan pedoman sebagai acuan pelaksanaan pemantauan, pengukuran, dan evaluasi pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah untuk mementakan pemenuhan standar tenaga kependidikan sebagai dasar pembinaan kepala sekolah secara berkalanjutan.
- Penilaian adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan pengambilan keputusan. Sehubungan dengan itu, setiap kegiatan penilaian berujung pada pengambilan keputusan. Penilaian kinerja guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yang selanjutnya disebut penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang sesungguhnya kepala sekolah/madrasah kerjakan pada setiap indikator pemenuhan standar. Efektivitasnya ditentukan dengan mengukur keberhasilan mencapai target pada tiap indikator dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam program.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 menjelaskan bahwa penilaian kinerja guru merupakan penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatan. Guru yang dimaksud dalam permendiknas tersebut termasuk guru termasuk guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.
0 komentar:
Posting Komentar